KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, batal menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri kemarin. Alih-alih datang langsung, Firli memilih diwakili kuasa hukumnya dengan dalih sudah ada agenda pribadi, yakni acara pengajian rutin. <br /> <br />Kuasa hukum menilai proses penyidikan terhadap Firli janggal dan dipaksakan. Tim kuasa hukum menuntut diterbitkannya surat SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian. <br /> <br />Bagaimana membaca teka-teki ujung perkara Firli Bahuri? <br /> <br />Mampukah polisi tegas bertindak terhadap Firli yang sudah mangkir dua kali dari penyidikan? <br /> <br />Lengkapnya kita bahas bersama Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas. Nanti juga akan bergabung Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman. <br /> <br />Kami juga sudah mengundang pihak kuasa hukum Firli Bahuri untuk bergabung di perbincangan kita petang ini, namun tidak merespons hingga dialog ini berlangsung. <br /> <br />Baca Juga Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Firli Bahuri, Pengacara Minta Kasus Pemerasan SYL Dihentikan di https://www.kompas.tv/nasional/557139/polisi-pertimbangkan-jemput-paksa-firli-bahuri-pengacara-minta-kasus-pemerasan-syl-dihentikan <br /> <br />#firlibahuri #syl #mantanketuakpk #polisi #kompolnas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557143/full-kompolnas-dan-pukat-ugm-soal-langkah-polisi-selesaikan-kasus-pemerasan-syl-oleh-firli-bahuri